Pelaksanaan Guru Pembelajar Moda Tatap mukadilakukan melalui KKG, MGMP, KKKS, MKKS/Asosiasi lainnya, modul yang dipelajari secara tatap muka ini yaitu Modul A, Modul B, dan Modul D dengan dibiayai oleh Pusat atau Pemerintah daerah. Sedangkan modul C, E, F, G, I dan J dipelajari secara mandiri dengan menggunakan modul yang diperoleh melalui website kemdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar